PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meminta penyusunan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk rencana strategis tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Herson B Aden saat membuka Diklat Penyusunan Renja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng di Aula BPSDM Kalteng, Senin 16 Maret 2020.
“Penyusunan rancangan Renja SKPD merupakan tahapan awal yang harus dilakukan sebelum disempurnakan menjadi dokumen Renja SKPD yang definitif,” terang Gubernur melalui sambutan tertulisnya.
Gubernur menyebut, dalam prosesnya, penyusunan rancangan Renja SKPD mengacu pada kerangka arahan yang dirumuskan dalam rancangan awal RKPD.
“Oleh karena itu penyusunan rancangan Renja SKPD dapat dikerjakan secara simultan/paralel dengan penyusunan rancangan awal RKPD, dengan fokus melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap kondisi eksisting SKPD, evaluasi pelaksanaan Renja SKPD tahun-tahun sebelumnya dan evaluasi kinerja terhadap pencapaian Renstra SKPD,” pungkasnya.
(ys/matakalteng.com)
Discussion about this post