KUALA KAPUAS – RT 04, RW 01, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas dijadikan sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila oleh Polda Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Kapuas M Nafiah Ibnor mengapresiasi aparat kepolisian yang telah mencanangkan program ini. Dan berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial.
“Semoga kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan orang-orang anti Pancasila di Kabupaten Kapuas ini. Oleh itu, semua lapisan masyarakat harus anti Narkoba dan jangan menjadi orang yang anti Pancasila,” tutur Nafiah.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti juga berharap, kedepannya di Kapuas seluruh masyarakat saling bahu membahu dalam mewujudkan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila.
“Tidak ada yang boleh mengedarkan narkoba, tidak boleh anti pancasila. Ini tanggungjawab kita bersama. Pancasila adalah dasar dan ideologi negara, makanya tidak boleh ada yang anti Pancasila. Ini demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Kapolres Kapuas.
(Gia/matakalteng.com)
Discussion about this post