KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tidak memperbolehkan ada konflik sosial di daerah nya. Hal ini disampaikan pada saat rapat dengan Tim Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Bberdasarkan geografis, Kalimantan Tengah memiliki potensi radikalisme diurutan keempat, yang mana ditinjau dari luas wilayah yang sangat luas dengan penduduk yang heterogen.
“Tidak boleh ada konflik sosial. Yang harus kita waspadai adalah adanya pihak-pihak luar yang masuk ke wilayah kit dengan membawa sifat adu domba, perselisihan dan lain sebagainya. Untuk itu kita harus mengantisipasinya secara berjenjang dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat kecamatan atau desa,” tegas Ben Brahim.
Sementara itu, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengatakan siap membantu pihak kepolisian maupun pemerintahan dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kami siap memback up pihak polisi apabila diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
(Gia/matakalteng.com)
Discussion about this post