KUALA KAPUAS – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, pertanggal 31 Maret 2020, ada sebanyak 16 orang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) diwilayah tersebut. Namun kemarin 1 April 2020 ada dua orang yang mausk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Atas hal tersebut, status Kabupaten Kapuas yang sebelumnya zona hijau menjadi zona kuning. Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kapuas, dr Tri Utamy mengatakan sejak 1 April 2020, ada sebanyak 19 orang masuk dalam status ODP yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kapuas.
“Sedangkan untuk 2 orang warga masyarakat Kecamatan Pasak Talawang, Kebupaten Kapuas diantaranya satu orang wanita dan satu orang anak termasuk dalam PDP,” terangnya, Kamis 2 April 2020.
Lanjut Tri, dua orang pasien PDP tersebut memiliki riwayat melakukan perjalanan keluar Kalimantan, tepatnya di daerah Jawa karena menjalani cuti kerja. Setelah kembalinya dari Jawa, kedua orang tersebut langsung dilakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Silvanus Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Untuk itu, Dinkes Kapuas mengimbau kepada warga masyarakat Kota Kuala Kapuas agar tetap tenang dan selalu mengikuti anjuran Pemkab Kapuas. Hal tersebut demi kebaikan bersama serta masyarakat dapat terus menjaga pola hidup sehat, untuk daya tahan tubuh.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post