KUALA KAPUAS – Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop) Kabupaten Kapuas bersama tim gabungan masih menemukan adanya makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi yang dijual dipasaran.
Kepala Disperindagkop Kabupaten Kapuas, H Suparman menerangkan pihaknya melaksanakan sidak selama dua hari sejak 16-17 Mei 2019 bersama tim gabungan baik dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Polres Kapuas, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Selat, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas.
“Kegiatan ini dalam rangka rangka menyambut Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019. Disamping itu guna mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan lainnya serta barang-barang yang tidak layak edar baik karena rusak ataupun kadaluarsa,” kata H Suparman, Kamis 16 Mei 2019.
Melalui kegiatan itu, diharapkan ada rasa aman dan nyaman di seluruh masyarakat yang ada di Kapuas untuk bisa menggunakan produk-produk makanan yang sesuai dengan label yang telah ada bahwa barang tersebut layak untuk dikonsumsi, tidak kedaluarsa. Terkait hasil sidak, H Suparman mengungkapkan bahwa ditemukan sejumlah makanan yang rusak, tidak layak konsumsi dan kedaluarsa di beberapa lokasi yang telah dicek.
“Hasil kita dilapangan menemukan sebanyak 27 produk makanan dan minuman kemasan yang tidak layak konsumsi, kemasan rusak dan kedaluarsa di sejumlah lokasi yang telah di sidak, itupun sudah kita amankan, dipisahkan antara yang bisa dikonsumsi dengan yang kedaluarsa,” terangnya. Kemudian, secara keseluruhan para penjual rata-rata telah menyadari betapa pentingnya untuk menjual produk makanan yang aman dikonsumsi bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Palangka Raya Zulfadli menyampaikan bahwa khusus makanan dan minuman di pasar wadai area Masjid Al Mukarram Amanah telah dilakukan pengujian 35 sample makanan dan minuman dengan hasil semua sudah memenuhi syarat dan tidak ditemukan bahan-bahan yang mengandung boraks, formalin, pewarna yang dilarang seperti metanil yellow, Rhodamin dan semacamnya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, silahkan mengkonsumsi makanan dan minuman ini untuk berbuka puasa,” imbuhnya. Sementara lokasi yang didatangi tim gabungan yakni Gudang Distributor PT Indomarco Adi Prima, Toko Awi, Toko Harus Jaya, Toko Hidayah, Toko Lina, sekitaran Pasar Blok R, Indomaret Cilik Riwut, Hypermart Citimall, Pasar Wadai kawasan Masjid Al Mukarram Amanah dan beberapa distributor gudang makanan lainnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post