PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing/ Non Government Organization di Provinsi Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 1 Desember 2023.
Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan mengenai permasalahan/isu faktual yang terjadi, khususnya dalam penanganan tenaga kerja asing di Provinsi Kalteng.
Dalam rakor tersebut, Herson mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau keberadaan orang asing ataupun lembaga asing di Provinsi Kalteng agar keberadaan orang asing tersebut benar-benar memberi manfaat bagi Provinsi Kalteng.
“Pemerintah Daerah hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat dan diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan tugas ini,” ujarnya.
Herson juga memberikan pernyataan bahwa kegiatan pemantauan ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi antara Pemerintah Daerah, instansi vertikal, dan swasta sehingga dapat menciptakan suatu sistem upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan akibat konflik sosial yang terjadi.
Peran serta masyarakat dapat berperan aktif untuk menjaga situasi kondisi lingkungan terlebih lagi ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan datang.
Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Kalteng. Dalam mengawasi keberadaan orang asing dan lembaga asing/non-government organization (NGO), solidaritas dan keterpaduan antar unsur pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kita harus memastikan bahwa keberadaan mereka benar-benar bermanfaat bagi Provinsi Kalteng dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan,” pesannya.
Oleh karena itu, lanjut Herson mengajak masyarakat bersatu dan bekerja sama dalam memantau keberadaan orang asing dan lembaga asing/non-government organization (NGO) di Provinsi Kalteng karena tugas menjaga keamanan dan ketertiban ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab sebagai warga negara.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kalteng Edy Yusuf menyampaikan dalam laporannya, kegiatan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas tentang tugas dan fungsi yang dilakukan Tim Pemantauan Orang Asing di tiap Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta sebagai wadah komunikasi antar Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Swasta dan Mitra lainnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post