PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan Sidang I Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 periode 2021-2024.
Kepala Bappedalitbang selaku Ketua Komisi I Irigasi Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2021–2024 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. Keanggotaan Komisi Irigasi ini terdiri dari unsur pemerintah dan non pemerintah.
Unsur non pemerintah meliputi wakil Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A/GP3A), dan/atau wakil kelompok pengguna jaringan irigasi dengan prinsip keanggotaan proporsional dan keterwakilan.
“Salah satu tugas pokok dan fungsi Komisi Irigasi adalah merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi, serta merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian, dan pemberian air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lainnya. Inilah pentingnya Komisi Irigasi dalam pengembangan irigasi. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya partisipasi masyarakat terutama organisasi petani dan pemerhati pertanian dalam mewujudkan pembangunan sistem irigasi yang baik,” bebernya.
Kemudian, Leonard juga menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah mendukung keberadaan Komisi Irigasi guna terwujudnya kebijakan dan sistem pengelolaan irigasi yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan semua unsur yang membidangi irigasi, diharapkan terwujud pengelolaan sistem irigasi secara tertib dan terpadu.
“Partisipasi dari unsur non pemerintah juga diperlukan untuk mendapatkan gambaran kebutuhan masyarakat petani dalam mengelola dan memanfaatkan irigasi. Harapan kita bersama permasalahan dalam pengelolaan sistem irigasi yang terjadi dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” harap Leonard.
Ditambahkannya, Komisi Irigasi mempunyai peran sentral dalam mewujudkan tertib pengembangan dan pengelolaan irigasi melalui koordinasi dan komunikasi, baik pada aspek penyediaan air, infrastruktur, manajemen, kelembagaan, serta sumber daya manusia dalam mendukung ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Ketua Komisi Irigasi I Kalteng pada Sidang I ini mengharapkan agar para anggota Komisi Irigasi dapat memberikan sumbangsih pemikiran terkait upaya-upaya yang harus dilakukan pada program kerja selanjutnya.
“Sehingga pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dapat semakin meningkat, juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani, yang pada akhirnya mendukung terwujudnya ketersediaan dan kedaulatan pangan yang berkesinambungan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Leonard.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Komisi I Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah Muhtaram, dalam laporannya mengatakan bahwa Tim Sekretariat Komisi Irigasi dalam 2 tahun terakhir setelah dibentuk dan ditetapkan telah mengikuti beberapa kegiatan Bimbingan Teknis maupun rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Komisi Irigasi, yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR atau BWS Kalimantan II dan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, terutama melalui program SIMURP (Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project).
Selanjutnya, Muhtaram juga memaparkan dari hasil evaluasi kinerja tahun 2022, Komisi Irigasi mendapat nilai 63,75 dengan kriteria “cukup”. “Hal ini karena Komisi Irigasi baru beroperasi dan untuk penilaian selanjutnya semoga mendapat nilai yang lebih baik dalam upaya meningkatkan tugas dan fungsi dari Komisi Irigasi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post