• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ivo Sugianto Sabran Ajak Siswa Fokus Kejar Cita-Cita dan Tuntaskan Pendidikan

Ivo Sugianto Sabran Ajak Siswa Fokus Kejar Cita-Cita dan Tuntaskan Pendidikan

Selasa, 30 Mei 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: OLIVIA/MATAKALTENG -  Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) Tahun 2023.

FOTO: OLIVIA/MATAKALTENG -  Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) Tahun 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Tengah (TP PKK Kalteng) Ibu Yulistra Ivo Sugianto Sabran menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Tahun 2023 Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di SMAN 1 Palangka Raya pada Selasa 30 Mei 2023.

Acara sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah ini digelar dalam rangka membuka wawasan para orangtua, remaja dan anak-anak untuk menghindari perkawinan usia anak demi mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Dalam acara tersebut, hadir Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Linae Victoria Aden mendampingi Ketua TP PKK Kalteng.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Masa depan bangsa Indonesia akan sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, terutama untuk mewujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045. Demi mewujudkan harapan tersebut, maka dibutuhkan generasi muda berkualitas dan harus dipersiapkan sejak dini, termasuk mencegah terjadinya Perkawinan Usia Anak (PUA),” ujar Ivo. 

Seperti yang diketahui, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan edaran mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dimana perkawinan ideal dilakukan oleh seorang laki-laki usia minimal 25 tahun dan seorang perempuan usia minimal 21 tahun, dengan harapan pada usia tersebut seseorang telah siap fisik maupun psikologis.

Ketua TP PKK Kalteng berharap bahwa anak-anak usia sekolah ini bisa menjadi agen perubahan, membantu Pemerintah bersama stakeholder untuk sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan perkawinan usia anak hingga bebas stunting. 

“Karena dari mereka lebih enak jika sharing dengan teman sebaya, lalu kedekatan mereka dengan teknologi bisa optimal, kampanye bebas stunting dan pendewasaan usia perkawinan anak ini melalui social media,” tandas Ketua TP PKK Kalteng Ibu Ivo dalam wawancara bersama awak media. Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Linae Victoria Aden turut menjelaskan terkait aturan yang telah diberlakukan Pemerintah terhadap perkawinan usia anak. 

“Ada Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual yang baru disahkan tahun lalu, di mana di dalamnya juga ada mengatur tentang perkawinan usia anak bahwa siapapun yang menyetujui ataupun terlibat di dalam upaya perkawinan usia anak maka ada aturan yang berlaku di dalam Undang-Undang tersebut yang mengatur tentang sanksinya,” jelas Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pangkalan Dilarang Menjual Gas Elpiji Bersubsidi ke Pengecer

Next Post

Bupati Kotim Minta Penyelenggara Pemilu Melakukan Persiapan dengan Baik

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Minta Penyelenggara Pemilu Melakukan Persiapan dengan Baik

Camat Diminta Selesaikan Permasalahan Klaim Lahan Dalam Sepekan

DPRD Seruyan Gelar RDP ke-2 Bahas Permasalahan Kosudra

DPRD Tak Ingin Koperasi di Seruyan Langgar Regulasi

Fasilitasi Kebutuhan Alsintan Masyarakat Petani

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK