• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mantapkan Pengawasan Produk Hukum, Pemprov Kalteng Inventarisir Perda

Mantapkan Pengawasan Produk Hukum, Pemprov Kalteng Inventarisir Perda

Rabu, 15 September 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Pj Sekda Kalteng, Nuryakin.

Pj Sekda Kalteng, Nuryakin.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin menghadiri sekaligus membuka Rapat Inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, Rabu 15 September 2021 bertempat Aula Hotel Putra Kahayan, Palangka Raya.

Pj. Sekda Nuryakin dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten/Kota. 

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan yaitu melakukan pengawasan terhadap produk hukum daerah kabupaten/kota baik Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah.

Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dilakukan Gubernur dibantu Perangkat Gubernur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2018 tentang Tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, pengawasan dilakukan mulai dari proses perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan Produk Hukum Daerah tersebut.

“Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan dimulai dengan melakukan inventarisasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang telah ditetapkan, kemudian melakukan kajian dengan parameter peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebijakan strategis pemerintah pusat dan kebutuhan daerah. Hasil inventarisasi dan kajian tersebut kemudian disampaikan ke DPRD Kab/Kota untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),” ujar Nuryakin.

Lebih lanjut, Pj. Sekda memaparkan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah suatu konsep baru dalam penyusunan peraturan di Indonesia, yaitu teknik perancangan yang menggabungkan beberapa perundang-undangan aksesibilitas yang bermaksud meningkatkan peraturan perundang-undangan yang kedudukannya sama dengan.

“UU Cipta Kerja bertujuan untuk menghapus aturan yang selama ini dianggap menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Dengan UU Cipta Kerja, kebijakan peizinan berusaha dan investasi mengalami perubahan guna meningkatkan lapangan kerja nantinya,” terangnya. 

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan instansi terkait dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah ini menghadirkan Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Makmur Marbun dan Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Saring sebagai Narasumber.

Sebagaimana dilaporkan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, maksud acara ini yaitu untuk melaksanakan inventarisasi peraturan daerah kabupaten/kota sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan juga Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat ini adalah agar terwujudnya percepatan pembentukan Perda berkenaan dengan Retribusi dan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” beber Kepala Biro Hukum.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Ajak Perempuan Lebih Kreatif dan Inovatif

Next Post

Balas Kebaikan, Pemkab Batola Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir Katingan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Balas Kebaikan, Pemkab Batola Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir Katingan

Bupati dan Wabup Lamandau Pantau Pelaksanaan SKD Calon Aparatur Negeri Sipil

Lagi, Polres Kapuas Bekuk Dua Orang Budak Sabu

Ini Pesan Bunda PAUD Seruyan Saat Pembentukan Forum Komunikasi PAUD SD

Ketua DPRD Seruyan Dukung Pelaksanaan PTM Terbatas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK