PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Agus Siswadi akan terus mendorong Badan Publik untuk menyampaikan laporan tahunan serta mengikuti tahap-tahap penilaian keterbukaan informasi publik.
“Terkait masih adanya Badan Publik yang belum menyampaikan laporan tahunan serta mengikuti tahap-tahap penilaian keterbukaan informasi publik, kita akan dorong dengan Surat dari Bapak Gubernur atau Surat Sekretaris Daerah agar semua SKPD menyampaikan laporan tahunannya, kemudian ikut didalam penilaian ini,” ucap Agus yang juga Ketua PPID itu, Senin 15 Maret 2021.
Agus mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyurati instansi tersebut untuk segera mengkonfirmasi alamat website masing-masing. Setelah itu akan dilakukan identifikasi masalah penyebab tidak aktifnya instansi tersebut dalam memberikan informasi.
“Berdasarkan hasil pengamatan kendala yang kami hadapi biasanya terkait masalah Sumber Daya Manusia (SDM) karena terbatasnya sumber daya IT di instansi tersebut,” bebernya.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Daan Rismon mengatakan, penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk evaluasi dalam pelaksanaan dan kepatuhan Badan Publik dalam layanan keterbukaan Informasi Publik serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan dan kepatuhan Badan Publik dalam layanan keterbukaan Informasi Publik yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa salah satu fungsi komisi informasi adalah menjalankan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya melalui evaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan publik. Peraturan pelaksanaan kepada Presiden dan atau kepada Gubernur dan DPRD pada tingkat provinsi merupakan hak masyarakat yang wajib dijamin pelaksanaannya oleh setiap badan publik Sebagai penyelenggara negara atau organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan APBD sumbangan masyarakat dan atau sumbangan luar negeri,” jelas Daan Rismon.
(vi/matakalteng.co.id)





















Discussion about this post