• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Gumas Sosialisasikan Pergub Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut

Pemkab Gumas Sosialisasikan Pergub Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut

Selasa, 7 November 2023
in Gunung Mas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan sosialisasi Pergub Kalteng Nomor 4 tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat Hukum Adat. Kegiatan itu digelar di tiga kecamatan, yakni Damang Batu, Miri Manasa, dan Kahayan Hulu Utara.

“Kami melaksanakan sosialisasi ini agar menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat sehingga mengetahui cara pembukaan dan pengelolaan lahan dengan pembakaran terbatas dan terkendali dengan kearifan lokal, serta mencegah kebakaran di luar lahan yang diberikan izin,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Senin, 6 November 2023.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dia menuturkan, kebijakan membuat Pergub Kalteng Nomor 4 Tahun 2021 merupakan upaya pemerintah untuk mencegah karhutla, sehingga tidak adanya lagi bencana kabut asap akibat karhutla. Selain itu, diharapkan pembukaan lahan non gambut dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Kami komitmen mendukung implementasi yang berkelanjutan dari pergub itu, dengan akan terus berupaya memberikan pendampingan, bimbingan, serta memfasilitasi masyarakat adat, agar mereka memahami dan menerapkan peraturan ini dengan baik,” jelasnya.

Sosialisasi seperti ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan pemahaman yang baik tentang peraturan itu. Melalui sosialisasi ini, semua pihak dapat saling bertukar informasi, memahami dampak, dan menyiapkan langkah implementasi yang sesuai.

“Kami ingin seluruh pihak terkait, baik itu aparat pemerintah, tokoh masyarakat, para pemangku kepentingan hingga masyarakat luas bersama berperan aktif dalam pelaksanaan peraturan ini. Kolaborasi adalah kunci keberhasilan menjaga kelestarian lingkungan,” tuturnya.

Dia mengakui, peraturan ini juga akan memberikan landasan hukum yang jelas bagi pembukaan dan pengelolaan lahan non gambut, sembari tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta hak dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat.

“Kami minta agar sosialisasi ini bisa dijadikan sebagai titik tolak untuk bertindak nyata. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, mari wujudkan lingkungan yang lestari dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat adat dan seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap kepada para peserta agar selalu aktif berpartisipasi, bertanya dan berdiskusi selama sosialisasi. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pemahaman yang jelas dan terinci terkait dengan peraturan yang sangat relevan dengan kehidupan masyarakat hukum adat di kalteng.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Inginkan Harubuh Manugal Jadi Agenda Tahunan

Next Post

Geber Sepeda Motor, Pemuda Ini Dianiaya Remaja

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Geber Sepeda Motor, Pemuda Ini Dianiaya Remaja

Kalteng Pelajari Potensi Perkebunan di Provinsi Jambi

PMR Sarana Pembinaan dan Pengembangan Anggota Remaja PMI

Berikan Bunga Ringan Pj Bupati Minta Pelaku UMKM Manfaatkan BPR MS

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Kalteng Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini...

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK