PALANGKA RAYA– Kecelakaan kembali terjadi, kali ini melibatkan salah satu mobil dinas anggota Polri, yakni Sat Samapta Polresta Palangka Raya, menabrak satu unit truk yang terparkir di Jalan Tjlik Riwut kilometer 6, tepatnya di depan Yonif Rider 631 Antang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jum’at, 3 November 2023, sekitar pukul 04.45 WIB.
Peristiwa itu terjadi bermula pada saat mobil dinas polri yang dikemudian oleh Bripda Putra Andrenata melaju dari Jalan Tjlik Riwut arah Tangkiling menuju ke Bundara Besar.
“Dia ini dari arah Tangkiling Jalan Tjlik Riwut,” kata Kanit Gakkum Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto.
Lanjutnya, saat sampai di depan Yonif Rider 631 Antang, tiba-tiba mobil dinas tersebut mengalami selib dan lansung oleng ke kanan sehingga menabrak truk dengan nopol KH 8757 NQ yang tengah terparkir di pinggir jalan.

“Tabrakan itu mengenai bagian depan samping kanan truk itu,” bebernya.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan materil, kemudian kedua pengemudi mobil mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
“Pengemudi truk mengalami luka ringan sedangkan anggota Polri dalam keadaan sehat. Dan korban yang mengalami luka sudah dirawat di rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.
(gus/matakalteng.com)








