PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng mengadakan Rakor Pembahasan Materi Pumpung Hai Kelembagaan Adat Dayak Kalteng. Dalam acara yang berlangsung selama 2 hari tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang disepakati bersama peserta rakor. Tujuan dari rakor ini adalah untuk menyatukan persepsi dan menjadi satu visi dalam kehidupan Huma Betang.
Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut merupakan satu kesatuan dalam memperkuat kompak dan kebersamaan antara DAD provinsi, kabupaten/kota, Batamad, dan Damang sebagai pemangku adat dan ormas Dayak di Kalteng.
“Artinya, tidak ada lagi yang ke kiri maupun ke kanan, kita harus tetap lurus saja dan kompak dalam menjaga adat dan budaya Dayak di Kalteng,” ujarnya, Kamis, 2 November 2023 malam.
Ia juga menambahkan, salah satu hasil yang dicapai ialah pentingnya melaksanakan peraturan daerah terkait kelembagaan adat Dayak dan mempersiapkan usulan revisi terhadap peraturan daerah yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa DAD Kalteng sangat peduli dan memperhatikan keberlangsungan adat Dayak di Provinsi Kalteng.
Pentingnya kelembagaan adat Dayak di Provinsi Kalteng harus terus dijaga dan dipertahankan. Kebersamaan dan sinergitas antara DAD, pemangku adat, dan ormas Dayak menjadi kunci utama dalam melestarikan adat dan budaya serta mewujudkan Kalteng yang lebih maju dan sejahtera.
“Terakhir, hendaknya mari kita selalu menjaga dan melestarikan adat dan budaya Dayak di Provinsi Kalteng. Mari kita bersatu dan bersinergi dalam menjaga warisan nenek moyang kita agar terus hidup dan berkembang,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor Baru I Sangkai mengungkapkan hasil Rakor tersebut mencapai beberapa rekomendasi yang telah disepakati bersama peserta Rakor yang hadir.
“Berdasarkan hasil Rakor yang telah dilaksanakan telah menyepakati beberapa rekomendasi yang telah kita buat bersama dan menyatukan persepsi, menjadi satu visi dalam kehidupan Huma Betang ini,” ungkapnya
Pada Rakor yang dipimpin Ketua Harian DAD Kalteng ini, DAD Kalteng menegaskan pentingnya melaksanakan peraturan daerah terkait kelembagaan adat Dayak dan mempersiapkan usulan revisi terhadap peraturan daerah yang ada.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post