KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Seruyan Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat pembahasan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya, yakni paripurna terkait jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2022.
“Setelah kemarin Bupati Seruyan menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum yang diberikan oleh lima fraksi pendukung di DPRD, tahapan selanjutnya adalah kita melakukan pembahasan terhadap raperda tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu, rapat pembahasan Raperda APBD-P Seruyan Tahun Anggaran 2022 sendiri berlangsung selama dua hari. “Rapat berlangsung dua hari, yakni tanggal 22 sampai dengan 23 September 2022,” ujarnya.
Setelah itu, hasil pembahasan akan disampaikan dan disepakati bersama dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada tanggal 27 September 2022 mendatang. “Tapi sebelum itu diparipurnakan, kami di lembaga akan internal terlebih dahulu pada tanggal 26 September 2022 untuk penyempurnaan terkait hasil pembahasan itu. Barulah kemudian kita sampaikan serta tanda tangani berita acara kesepakatan bersamanya,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post