KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pihak terkait agar melibatkan RT di masing-masinh wilayah pada saat melakukan proses verifikasi dan validasi data nelayan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini berkaitan dengan permasalahan Bahan Bakar Subsidi (BBM) jenis solar yang menjadi jatah atau hak masyarakat nelayan.
“Dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) beberapa waktu lalu yang membahas terkait permasalahan BBM subsidi perikanan ini, kita sepakat memberikan waktu kepada pihak terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi data terhadap jumlah nelayan yang ada di Kuala Pembuang dan sekitarnya. Seiring dengan hal itu, kami minta agar dalam proses pendataan itu nanti bisa melibatkan seluruh pihak, termasuk RT,” katanya, Sabtu 3 September 2022.
Karena menurutnya, berdasarkan pengakuan beberapa RT pada saat RDP beberapa waktu lalu, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses pendataan nelayan di wilayahnya masing-masing. Padahal, jika melibatkan RT, maka proses pendataan akan berjalan lebih optimal dan data yang didapat menjadi lebih akurat.
Maka dari itulah, dirinya meminta agar RT nantinya bisa dilibatkan dalam proses pendataan jumlah nelayan. Mengingat lingkup wilayah RT yang tidak terlalu luas, maka diyakini Ketua RT tahu betul mengenai masyarakat di wilayahnya.
“Karena yang betul-betul tahu masyarakatnya itu berprofesi sebagai nelayan atau tidak itu adalah RT, sehingga dalam proses pendataan itu mereka harus dilibatkan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post