KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada kepala desa (kades) agar bisa mendata masyarakatnya yang kurang mampu untuk bisa diusulkan dan mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah daerah.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, hal ini dikarenakan untuk mendapatkan bantuan atau program bedah rumah tergantung dari usulan yang dilakukan oleh pemerintah desa (pemdes)
“Jadi sistemnya itu dari desa dulu, nanti mengusulkan kepada Disperkimtan. Kalau ibarat kata dari desa sudah merasa cukup dan tidak perlu ada bantuan bedah rumah, berarti usulan dan realisasinya tidak ada,” katanya, Minggu 15 Mei 2022.
Maka dari itulah, ia meminta agar pihak desa bisa aktif untuk membuat usulan kepada pemerintah daerah terkait dengan program bantuan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu di desanya masing-masing.
Karena program bedah rumah sendiri dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni. Sehingga pihaknya juga mendorong agar program ini bisa konsisten dan terus ditingkatkan realisasinya.
“Masyarakat kita juga banyak sekali yang menanti-nanti program ini, karena memang sangat membantu mereka. Maka dari itulah agar desa bisa aktif mendata warganya dan membuat usulan. Dan kepada pemerintah daerah diharapkan juga agar program ini terus dilaksanakan,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post