KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika fasilitas pendukung di pusat kesehatan masyarakat pembantu (pustu) yang ada di Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk dinilai sudah tidak layak pakai.
Anggota DPRD Seruyan Hadinur mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu aspirasi yang mereka dapatkan pada saat pelaksanaan reses di daerah pemilihan (dapil) II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk.
“Saat kita reses di desa setempat, ditemukan bahwa fasilitas di pustu di sana sudah tidak layak pakai dan memerlukan rehab atau perbaikan segera,” katanya, Senin 15 Maret 2022.
Menurutnya, kondisi fasilitas pustu yang sudah tidak layak pakai itu tentunya harus segera diperbaiki oleh pemerintah daerah melalui pihak-pihak terkaitnya.
Hal ini dikarenakan pustu sendiri mempunyai peranan yang cukup penting untuk memberikan pelayanan kesehatan dan tentunya akan berpengaurh terhadap kualitas derajat kesehatan masyarakat itu senditi.
“Dengan kondisi bangunan atau fasilitas-fasilitas lainnya yang memadai dan layak pakai, tentunya akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang berobat maupun tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post