KUALA PEMBUANG – Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2020 akhirnya disampaikan.
Hasil pembahasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bejo Riyanto dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan III tahun sidang 2020/2021 yang dilaksanakan melalui video conference dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko.
Bambang mengatakan, sebelumnya Tim Pansus DPRD Seruyan telah melakukan pembahasan bersama dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan selama dua hari yakni pada Senin dan Selasa tanggal 14-15 Juni 2021 lalu.
“Setelah dibahas oleh Tim Pansus bersama dengan pihak eksekutif, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) maka hari ini hasil pembahasan itu kita sampaikan,” katanya, Kamis 17 Juni 2021.
Pada Rabu 16 Juni 2021 kemarin, Tim Pansus juga telah melakukan agenda rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim Pansus beserta hasil pembahasan atau rekomendasi yang nantinya akan diberikan.
Ketua Tim Pansus DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, hasil pembahasan beserta dengan rekomendasi juga telah diberikan kepada Pemkab Seruyan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Hasil pembahasan sudah kita berikan untuk dikonsultasikan ke provinsi. Beberapa rekomendasi terkait dengan Raperda ataupun pelaksanaan pemerintahan juga sudah kita sampaikan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post