Pergunakan APBDes Demi Kemajuan Pembangunan Desa

KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan jika penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) haruslah mampu dipergunakan dengan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa setempat.

“Dan ini tentu saja menuntut peran dari seorang kepala desa (kades) serta seluruh jajarannya bagaimana supaya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing mampu terwujud,” katanya, Kamis 4 Maret 2021.

Baca juga berita lainnya

Maka dari itu, ia mengharapkan agar dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) hendaknya bisa dilakukan dengan sebaik mungkin supaya bisa mendapatkan hasil maupun tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh kades agar dalam penggunaan ADD dan DD tersebut hendaknya terus mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.

Hal ini dimaksudkan agar dalam penggunaannya tidak terpaut masalah hukum, karena tidak sedikit kades yang terpaut masalah hukum karena pengelolaan keuangan yang bermasalah dan tidak benar.

“Saya ingatkan untuk hati-hati dalam mengelola keuangan desa, pergunakan sesuai dengan peruntukkannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

(ald/matakalteng.com)


ad-space

Berita Terkait

Ra}8 Ra}8 Ra}8 bo:= {"header_icon":"","first_title":"Baca juga berita lainnya","seco6d_title":"","url":"","header_type":"heading_6","header_background":"","header_secondary_background":"","header_text_color":"","header_line_color":"","header_accent_color":"","header_filter_category":"","header_filter_author":""_tag":"","header_filter_text":"All","sticky_post":false:"Ace_n"Alllauthor":oad"headeg">A