KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar meningkatkan pengawasan perairan laut Kabupaten Seruyan yang tujuannya mencegah pencurian dan penangkapan ikan secara ilegal.
“Potensi perikanan Seruyan sangat luar biasa, namun banyak dicuri oleh nelayan dari provinsi lain. Karena itu, kita mengusulkan agar pemprov memperketat pengawasan di perairan laut Seruyan,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Senin 13 Januari 2020.
Ia mengatakan pengawasan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan laut dan pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan mulai dari 0 sampai 12 mil laut adalah kewenangan provinsi.
“Berdasarkan kewenangan itu maka Pemprov Kalteng dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan (UPT TPI) yang nantinya bertugas menjaga sumber daya perikanan dan laut di Seruyan,” jelasnya.
Mantan wartawan ini juga menambahkan selain memperketat pengawasan, pemprov juga perlu mengupayakan bantuan alat tangkap bagi nelayan Seruyan untuk mendorong peningkatan produksi atau mengoptimalkan hasil tangkapan.
“Bantuan alat tangkap yang lebih baik dan memadai juga dibutuhkan nelayan tradisional agar mampu bersaing dengan nelayan yang datang dari luar,” katanya.
Selain itu, nelayan pesisir Seruyan yang sebagian besar berasal Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Desa Sungai Undang dan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir juga memerlukan bantuan sarana kapal agar dapat mencari ikan ke laut lebih jauh.
Saat ini, sebagian besar nelayan tradisional yang menggunakan kapal berukuran kecil seringkali tidak berani melaut terlalu jauh karena kapal tidak mampu menahan gelombang. Pada umumnya, nelayan tradisional hanya mencari tangkapan di perairan dangkal atau di kisaran empat mil laut.
“Potensi perikanan tangkap di Seruyan sangat menjanjikan namun karena masih menggunakan peralatan tangkap tradisional akhirnya produksi perikanan juga belum maksimal. Karena itu, kita minta nanti pemprov memperhatikan hal ini,” terangnya.
(vic/matakalteng.com)







