PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengingatkan semua pelaku usaha di kota setempat dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). “Perlu diingat, kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah saat ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya mengedepankan penerapan Prokes,” tuturnya, Rabu 20 Oktober 2021.
Wahid mengaku khawatir, apabila kelonggaran yang diberikan tidak diimbangi dengan kedisiplinan menjalankan prokes. Terlebih bila menimbulkan kasus baru orang yang terinfeksi positif Covid-19 karena lalai menjalani aturan kesehatan di masa pandemi itu.
Maka dari itu Ia menilai hal tersebut harus menjadi perhatian semua pelaku usaha. Sementara itu di sisi lain sambung Wahid, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah fokus memulihkan kembali perekonomian. Karenanya untuk mendukung upaya pemerintah tersebut, semuanya harus bisa saling bersinergi.
“Intinya, jangan menunggu diingatkan baru mau menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya. Kembali lagi terkait berjalannya berbagai kegiatan usaha, maka ungkap Wahid pelaku usaha setidaknya dapat memperhatikan kebersihan dan keamanan, maupun poin-poin yang terdapat di dalam aturan protokol kesehatan.
Begitupun sebaliknya, bagi warga yang berkunjung ke tempat usaha itu, maka harus mengikuti aturan dengan mengedepankan protokol kesehatan. “Saya harap di tengah sebaran Covid-19 yang mulai melandai ini, semua elemen masyarakat dapat saling bahu membahu memutus sebaran Covid-19,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post