SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom, mempertanyakan komponen dari Pendapatan asli Daerah (PAD), yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Daerah Yang dipisahkan dan Lain-lain, serta Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Menurutnya hal ini mengacu kepada Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2022 silam yang sudah diajukan bupati kepada DPRD Kotim.
“Dari ke-4 Komponen ini, kalau fraksi kami urutkan berdasar besaran pendapatan sebagai Lain- Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah,”ujarnya, Selasa 26 Desember 2023.
Tambahnya, pada urutan Pertama dengan Realisasi Pendapatan Sebesar Rp181.501.162.372,63 atau 137,47 persen dari target Sebesar Rp 132.027.744.600,00,- atau lebih dari target sebesar Rp 49.473.417.772,63.
“Jadi kami pertanyakan dari mana saja sumber kenaikan pendapatan ini. Kemudian pajak daerah, pada urutan kedua dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 97.431.120.690,00,- atau hanya 23,97% dari target sebesar Rp 406.403.805.000,00,- atau kurang dari target sebesar Rp 308.972.684.310. Kami pertanyakan, apa saja kendalanya dan apakah perencanaan penerimaan yang tidak rasional,” lanjutnya.
Selain itu dirinya juga mempertanyakan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Yakni pada urutan ketiga dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 12.809.375.699,00,- atau 105,98persen dari target sebesar Rp 12.086.047.900,00,-atau lebih dari target sebesar Rp 723.327.900,00,
“Harapan fraksi kami, semoga angka- angka seperti ini pada tahun-tahun yang akan datang tidak terjadi lagi,” tegasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post