SAMPIT – Semakin hari semakin bertambah angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Meski Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan protokol kesehatan sudah mulai diberlakukan, namun angka penyebaran Covid-19 masih belum bisa ditekan.
Untuk itu Anggota Komisi I DPRD Kotim Sutik mengingatkan, agar seluruh masyarakat bersama-sama menjalankan Perbup yang sudah ditetapkan tersebut.
“Karena ini untuk kebaikan kita bersama. Jangan sampai angka pasien positif Covid-19 terus bertambah hingga menjadi angka yang luar biasa. Ini saja kita sudah kewalahan,” ujarnya, Minggu 27 September 2020.
Lanjutnya, protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban untuk ditegakkan sekarang ini. Bahkan sudah jelas tertuang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Karena semua kegiatan sekarang ini haruslah dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kalau ada yang melanggar harus ditindak sesuai Perbup dan aturan yang berlaku. Masyarakat harus patuh, khususnya untuk menangani penyabaran Covid-19 saat ini,” tegasnya. Ia berharap masyarakat Kotim mau bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kotim. Agar Kotim terlepas dari jeratan virus mematikan ini.
“Karena kita semua tidak ada yang ingin berlarut-larut dalam pandemi ini. Maka dari itu semua harus kompak untuk mematuhinya. Karena tidak ada cara lain lagi untuk menghentikan penyebaran virus ini,” tutupnya.
Ia juga mengingatkan, agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada saat ini yang tengah ramai di Kotim jangan sampai menimbulkan klaster baru. Meski ini pesta demokrasi 5 tahunan, namun karena keadaan saat ini ditengah pandemi mengharuskan semuanya ada batasan-batasan yang harus dipatuhi.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post