PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dalam rangka pembahasan perubahan rencana kerja dan anggaran (RKA) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Kalteng, Rabu 10 September 2025.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa pembahasan kali ini tidak menghasilkan perubahan signifikan terhadap alokasi anggaran SOPD. “Tidak ada perubahan, pergeseran, maupun pengurangan anggaran. Karena sebelumnya juga sudah dibahas. Jadi, memang tidak ada perubahan,” ujar Purdiono.
Dia menambahkan, rapat kerja tersebut lebih difokuskan pada upaya memastikan setiap perangkat daerah memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun anggaran berjalan. “Kami hanya memastikan bahwa setiap SKPD atau OPD memiliki anggaran yang cukup untuk kebutuhan tahun ini,” tegasnya.
Adapun OPD yang terlibat dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kalteng di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, BPSDM, dan Sekretariat DPRD, serta sejumlah perangkat daerah lainnya. Terkait jadwal penetapan RAPBD-P 2025, Purdiono menyampaikan hal itu akan ditentukan setelah seluruh rangkaian rapat komisi selesai digelar.
“Untuk penetapan APBD-P 2025 sendiri, setelah rapat komisi selesai, penjadwalan akan dilakukan,” jelasnya. Dia kembali menegaskan, anggaran bagi OPD mitra Komisi I tidak mengalami perubahan berarti. Penyesuaian yang dilakukan lebih kepada efisiensi dan rasionalisasi secara bertahap. “Tidak ada perubahan. Kami hanya menyesuaikan dengan keadaan. Jika ada penambahan atau pengurangan, itu karena efisiensi yang dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)



