PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam rangka membahas KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar baru-baru ini ini menjadi momentum penting untuk memastikan program dan anggaran infrastruktur yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menyampaikan bahwa dalam pembahasan tersebut ditegaskan tidak ada penambahan, pengurangan, maupun pergeseran anggaran dari angka pagu yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Jadi, apa yang sudah tertuang dalam perencanaan mereka, itulah yang kami bahas dan kami pastikan bisa berjalan,” ujar Lohing.
Lohing menambahkan bahwa meskipun tidak ada perubahan anggaran, terdapat beberapa hal penting yang berhasil disepakati, khususnya menyangkut proyek infrastruktur yang menjadi salah satu fokus utama pembahasan.
“Ada 44 paket pekerjaan infrastruktur yang masuk dalam program. Setelah dilakukan efisiensi, sekitar 20 persen kontraktor menyatakan sanggup menyelesaikan fisik proyeknya tahun ini dengan komitmen bahwa kekurangan pembayarannya akan ditangguhkan ke tahun depan,” jelas Lohing.
Sementara itu, sekitar 80 persen kontraktor lainnya akan menyelesaikan pekerjaan fisik sesuai dengan anggaran yang tersedia saat ini. Artinya, pekerjaan tersebut disesuaikan dengan nilai kontrak pasca efisiensi.
“Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dan komitmen dari para kontraktor agar program pembangunan dapat terus berjalan meskipun ada penyesuaian anggaran,” tambah Lohing.
Terkait pergeseran anggaran, Lohing menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Namun, di tingkat Komisi IV DPRD sendiri, tidak ada pembahasan maupun usulan pergeseran anggaran dalam rapat tersebut.
“Fokus kami adalah memastikan semua pekerjaan yang sudah terprogram dapat dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Lohing juga menekankan bahwa efisiensi anggaran merupakan hal yang wajar. “Mereka hanya menyesuaikan volume pekerjaan dengan besaran anggaran yang ada saat ini. Jadi, efisiensi itu adalah bentuk penyesuaian agar program tetap berjalan optimal,” pungkas Lohing.
Rapat kerja ini menunjukkan sinergi antara DPRD dan Dinas PUPR dalam menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur di Kalteng, khususnya dalam menghadapi perubahan anggaran yang terjadi. Komitmen bersama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post