Lahan Plasma Wajib Disiapkan Perusahaan

BUNTOK – Anggota DPRD Barsel, Sudiarti mengimbau kepada seluruh perusahaan besar yang bergerak dibidang perkebunan untuk menyiapkan lahan plasma sebesar 20 persen di tahun 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.

“Sebab hal itu berdasarkan dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi tentang Perkebunan dan kesepakatan bersama se Kabupaten/kota di Kalimantan Tengah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor  5 Tahun 2011 tentang pengelolaan perkebunan berkelanjutan,” jelas Sudiarto, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca juga berita lainnya