BUNTOK – Anggota DPRD Barsel, Sudiarti mengimbau kepada seluruh perusahaan besar yang bergerak dibidang perkebunan untuk menyiapkan lahan plasma sebesar 20 persen di tahun 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.
“Sebab hal itu berdasarkan dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi tentang Perkebunan dan kesepakatan bersama se Kabupaten/kota di Kalimantan Tengah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang pengelolaan perkebunan berkelanjutan,” jelas Sudiarto, Kamis 26 Agustus 2021.
Dikatakan, hal itu adalah mutlak bagi perkebunan besar. Menurut politisi dari PAN Barsel itu, perkebunan besar yang telah berdiri diwajibkan melaksanakan instruksi tersebut secara bertahap dari tahun ke tahun.
Berdasarkan intruksi Pemerintah Provinsi, pada prinsipnya seluruh asosiasi perusahaan wajib untuk melaksanakan perda nomor 5 tahun 2011 tersebut.
“Maka dari itu, guna menindak lanjuti agar Perda itu bisa lebih efektif di tahun 2021 ini, kiranya dinas terkait bisa turun ke lapangan guna jemput bola,” ujarnya menyarankan.
(co/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post