Lagi, Petugas Lapas Temukan Benda Terlarang di Kamar Hunian

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bersama TNI-POLRI dan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia gabungan di kamar hunian, Jumat 5 April 2024 kemarin. 

Giat dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke 60, ini diawali dengan apel siaga yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit Erikjon Sitohang. Dalam arahannya, Erikjon menekankan pentingnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Baca juga berita lainnya

“Petugas kami bagi untuk  melaksanakan razia menjadi beberapa tim untuk memaksimalkan razia / penggeledahan kamar hunian WBP. Razia ini merupakan komitmen Lapas Sampit dalam mewujudkan zero Halinar di dalam lapas,” ucapnya, Sabtu 6 April 2024.

Tim gabungan yang terdiri dari 50 personel Lapas, 10 personel TNI, 10 personel Polri, dan 5 personel BNN langsung bergerak menuju kamar hunian warga binaan untuk melaksanakan razia. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di 12 kamar di blok pria dan 2 kamar di blok wanita.

Hasil razia, tim gabungan menemukan sejumlah barang terlarang seperti botol kaca, gunting kuku, korek api, sendok besi, kabel listrik, dan lain sebagainya. “Barang-barang ini dapat membahayakan keselamatan dan keamanan warga binaan,” kata Erikjon.

Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan tertib. Erikjon mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dan berharap sinergi antar APH dapat terus terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit.

(gus/matakalteng) 

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

  • njau26%2yiorotalkai-daeruskaii-dnle">wit-behasil-d5)-- Kebun Sasi Kan-r-beid Aagi-M/lag/06 KesS0mpid,tik jau datyiorotersaasi">Puskaii- Nle">wit Behasil Disita Satgas PKH