KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Budi Rahman meminta, agar pemerintah desa (pemdes) di wilayah setempat agar dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan maupun provinsi.
Ia mengatakan, hal ini karena pada pemkab dan provinsi sudah terbentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). “Dengan begitu, TPID dapat segera melakukan langkah-langkah konprehensif terkait dengan penanganan dampak inflasi di daerah yang terjadi pada tingkat desa,” katanya, Rabu 21 September 2022.
Yang mana hal ini sesuai dengan beberapa hal atau langkah yang harus dilakukan oleh kepala desa (kades) yang diamanahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah mengeluarkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa.
Hal selanjutnya adalah agar dalam proses koordinasi tersebut pemdes dapat menyediakan beberapa data dan informasi yang diperlukan.
Kemudian, terkait dengan penanganan mitigasi di pedesaan hal-hal yang harus dilakukan oleh pemdes yakni padat karya tunai desa, khususnya untuk warga miskin dan miskin ekstrem, pengangguran, perempuan kepala keluarga, berpenyakit kronis atau menahun, dan kelompok marginal lainnya.
“Selain itu, penyaluran bantuan langsung tunai desa kepada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya. Dan agar dalam penggunaan anggaran desa bisa tepat sasaran untuk mengendalikan dan memitigasi dampak inflasi,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post