KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan Albidinnor berharap agar kios-kios yang ada di Kabupaten Seruyan tidak menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
“Kita berharap kios-kios tidak menjual pupuk subsidi di atas HET yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), kalaupun menjual di atas harga HET ada catatan-catatannya,” katanya, Kamis 14 April 2022.
Ia menjelaskan, catatan yang dirinya maksud adalah semacam alasan mengapa pupuk subsidi tersebut harus dijual dengan harga yang melampaui HET, misalnya lebih Rp300, Rp500 ataupun Rp1000. Karena idealnya, pupuk subsidi harus dijual sesuai HET.
“Tetapi faktanya di tempat kita masih ada transportasi yang ditanggung oleh kios dan lain sebagainya, sehingga itulah yang menyebabkan harganya menjadi bervariasi. Itu yang saya maksud dengan catatan-catatan itu tadi,” ujarnya.
Dirinya berharap agar jangan sampai ada kios menjual pupuk subsidi jauh dari HET yang sudah ditetapkan sehingga malah menyulitkan para petani yang ada di Bumi Gawi Hatantiring. “Karena yang namanya subsidi itukan pasti lebih murah,” ujarnya.
Adapun untuk tingkatan-tingkatan dalam penyediaan pupuk subsidi sendiri dimulai dari pabrik, pupuk kimia, pupuk Kaltim, lalu ada distributor yang mana Seruyan masuk pada CV. Aneka Tani dan setelah itu akan turun ke pengecer atau kios-kios.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post