• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengusaha Cafe di Kuala Pembuang Minta Kelonggaran Waktu Berjualan

Pengusaha Cafe di Kuala Pembuang Minta Kelonggaran Waktu Berjualan

Kamis, 12 Agustus 2021
in Seruyan
A A
Ganang Shahih Sembada seorang pengusaha cafe di Kuala Pembuang.

Ganang Shahih Sembada seorang pengusaha cafe di Kuala Pembuang.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Sejumlah pengusaha cafe yang ada di wilayah dalam Kota Kuala Pembuang meminta kepada pemerintah daerah setempat agar bisa memperhatikan nasib mereka ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Ganang Shahih Sembada yang merupakan pemilik dari Cafe Kedai Juragan mengungkapkan, bahwa dalam kondisi saat ini dirinya sangat sulit untuk bisa sekedar bertahan terlebih untuk mencari keutungan seperti hari-hari normal.

Baca juga berita lainnya

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Menurutnya, yang paling memberatkan adalah kebijakan dari pembatasan jam operasional dari para pelaku usaha yang hanya diperbolehkan buka sampai dengan jam 20:00 WIB.

Ia sendiri sejatinya tidak mengeluhkan tentang adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bumi Gawi Hatantiring mengingat hal itu merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kami sebenarnya tidak terlalu masalah dengan hal itu, bahkan sebenarnya setuju-setuju saja jika jam delapan malam itu sudah tutup. Akan tetapi setidaknya ada kelonggaran jika setelah jam delapan itu masih bisa melayani untuk takeaway atau dibungkus,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 12 Agustus 2021.

Sedangkan yang terjadi pada dirinya dan sejumlah pelaku usaha cafe lainnya yang ada di wilayah setempat adalah bilamana sudah memasuki jam delapan malam, maka tidak diperbolehkan lagi untuk buka, baik itu nongkrong ditempat ataupun pesan dibungkus untuk dibawa pulang.

“Jadi kami setelah jam delapan itu sudah tutup total. Kami hanya minta kelonggaran agar setelah jam delapan malam itu masih bisa melayani pengunjung, tapi khusus untuk dibungkus saja,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, setelah kebijakan jam operasional tersebut diberlakukan, tentu saja sangat berpengaruh terhadap hasil pendapatan yang diperoleh. “Biasanya saya itu mulai buka pukul 15:30 WIB dan sekarang harus tutup pukul delapan, sedangkan jika hari normal itu bisa sampai pukul 23:00 WIB,” tambahnya.

Sedangkan waktu cafe ramai dikunjungi oleh pelanggan sendiri biasanya mulai dari pukul 19:30 WIB keatas. Pada hari normal, pendapatan yang dirinya peroleh rata-rata berkisar antar Rp500.000. “Kalau dalam kondisi seperti saat ini, mencari seratus ribu saja sulit sekali,” ucapnya.

Dengan pendapatan yang sangat sedikit, tentu saja sangat tidak sebanding dengan biaya operasional dari usahanya tersebut seperti biaya listrik dan lain sebagainya. Belum lagi dengan pembayaran gajih karyawan yang saat ini juga terancam nasibnya.

“Sangat sulit bahkan hanya untuk sekedar bertahan dalam situasi seperti saat ini. Saya juga menyuarakan apa yang menjadi aspirasi dari kawan-kawan pengusaha cafe dan jajanan lainnya. Kami hanya minta kelonggaran dari kebijakan itu, agar setelah jam delapan masih bisa melayani pesanan dibungkus,” harapnya.

(ald/matakalteng.com)

Share10Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Dan Forkopimda Ikuti Apel Persiapan Karhutla Di Lapangan Mapolres Lamandau

Next Post

Vaksinasi Khusus Pelajar di Seruyan Belum Dilaksanakan

Berita Terkait

Seruyan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026
Seruyan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026
Seruyan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Senin, 26 Januari 2026
Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Selasa, 20 Januari 2026
Seruyan

Pegawai yang Absen Morning Briefing Tiga Kali akan Diberi Peringatan

Senin, 14 April 2025
Seruyan

Perkuat Koordinasi dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 14 April 2025
Load More
Next Post

Vaksinasi Khusus Pelajar di Seruyan Belum Dilaksanakan

Harapkan Pembersihan Drainase Dalam Kota Dilanjutkan

Masyarakat Dapil II Harapkan Bantuan Pembuatan Kolam Ikan

Ketua DPRD Seruyan Sarankan Beli Beras Dari Petani Lokal

Tenaga Pendidik di Pelosok Kesulitan Cari Tempat Tinggal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK