Posyandu Kini Tidak Lagi Hanya Melayani Imunisasi, Insentif Kader Jadi Sorotan

SAMPIT – Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kini menangani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Di tengah perluasan peran tersebut, persoalan kesejahteraan kader Posyandu khususnya di wilayah kelurahan ikut menjadi perhatian pemerintah daerah.

 

Baca juga berita lainnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Ninuk Muji Rahayu mengatakan Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak maupun imunisasi, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

 

“Dulu Posyandu hanya menangani kesehatan ibu, anak dan imunisasi. Sekarang Posyandu menangani enam bidang pelayanan dasar masyarakat,” kata Ninuk Muji Rahayu, Senin 18 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan enam bidang pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Karena itu, kader Posyandu kini memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih luas dibanding sebelumnya.

 

Menurut Ninuk, perubahan tersebut masih tergolong baru sehingga diperlukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh kader Posyandu hingga tingkat desa dan kelurahan agar memahami fungsi dan tugas baru mereka.

 

“Ini memang hal baru, jadi perlu terus disosialisasikan supaya kader Posyandu memahami peran dan tugasnya dalam mendukung program Posyandu 6 SPM,” ujarnya.

 

Sosialisasi Posyandu 6 SPM yang digelar pemerintah daerah turut diikuti camat, kepala desa, lurah, Ketua TP Posyandu desa dan kelurahan hingga kader Posyandu. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan transformasi Posyandu tersebut.

 

Namun di balik bertambahnya tanggung jawab kader, persoalan insentif masih menjadi perhatian, terutama bagi kader Posyandu di wilayah kelurahan yang hingga kini belum memiliki alokasi anggaran khusus.

 

Ninuk mengungkapkan, kader Posyandu di desa selama ini masih mendapatkan dukungan insentif melalui dana desa. Sementara untuk kader di kelurahan, belum tersedia kode rekening anggaran khusus untuk pembayaran insentif.

 

“Kalau di desa memang ada penganggaran khusus untuk insentif kader melalui dana desa. Tetapi untuk di kelurahan sampai sekarang belum ada anggaran khusus,” jelasnya.

 

Meski demikian, operasional Posyandu di kelurahan tetap berjalan melalui pemanfaatan anggaran kegiatan Posyandu seperti pemberian makanan tambahan maupun biaya operasional pelayanan.

 

“Selama ini pelaksanaannya masih menggunakan dana kegiatan Posyandu yang ada, misalnya untuk makanan tambahan dan operasional,” katanya.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, guna mencari solusi terkait kemungkinan pemanfaatan dana kelurahan untuk mendukung kesejahteraan kader Posyandu.

 

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu supaya tidak salah dalam memberikan informasi terkait pemanfaatan dana kelurahan untuk mendukung Posyandu,” tegasnya.

 

Ninuk berharap transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu masyarakat dapat berjalan maksimal dengan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, kelurahan dan masyarakat.

 

“Kami berharap Posyandu ini benar-benar bisa memberikan pelayanan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.

 

(dia/matakalteng)

ad-space
r5e.4 15\Tsi t-rk_mo-6a56a>Tdiv> disablep>�-reset"> r5e.epal\Tsi t Ik_modDr maHan D, lurah, N maupun an">Seh3/15/w-eg_ptom_post jegr d1.6-3)sets/d-s>ss="p>�-reset">
gory":iclx_mobile_mids="jeg_share_stats">
ass='jnews_in="jnews_prev_nexelated_post'>

Nam6a7ekw.mans="jeg_btn-toRead _load_m: Wai d gkan-hDoromu Siswa Bfung KarBovau. K1mang andu detukaHan D,p>Nam6nak w.man.jpg?v=1779091921">
''Share -pre='Leg_7Msts'Share -pre8 Me'Leg_8 M...'> Leg_7Msts-angle-right">