• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sengketa Lahan Sering Terjadi Karena Kesalahan di Masa Lalu

Sengketa Lahan Sering Terjadi Karena Kesalahan di Masa Lalu

Kamis, 30 Mei 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Rihel bersama peserta rapat koordinasi pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di Kotim tahun 2024, Kamis 30 Mei 2024.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Rihel bersama peserta rapat koordinasi pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di Kotim tahun 2024, Kamis 30 Mei 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT –  Asisten I Setda Kotawaringin Timur (Kotim)  Rihel mengungkapkan sengketa dan konflik sektor pertanahan masih sering terjadi pada sebagian daerah di wilayah Kabupaten Kotim. Meskipun Pemkab Kotim tidak menginginkan hal tersebut. 

“Upaya meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan harus dilakukan karena berhubungan dengan kepentingan hidup masyarakat luas,” katanya, Kamis, 30 Mei 2024.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Itu ia sampaikan saat dirinya mewakili Bupati Kotim Halikinnor menghadiri rapat koordinasi pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di Kotim tahun 2024.

Disampaikan, upaya tersebut dilakukan karena sengketa dan konflik pertanahan dapat merugikan banyak pihak mulai dari masyarakat, dunia usaha dan pemerintah.

Lanjutnya, salah satu kerugiannya karena dapat menimbulkan biaya tak terduga dalam proses penyelesaiannya, karena itu dibutuhkan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan yang lebih baik. 

“Sengketa dan konflik pertanahan yang bersifat berubah secara berangsur-angsur, atau bertahap berkembang seiring dengan berjalannya waktu, anggapan bahwa kalau ada pembangunan pasti akan menimbulkan konflik pertanahan, dan hasilnya dapat berdampak menyisihkan, menurunkan nilai-nilai hidup masyarakat setempat,” terangnya. 

Ditegaskan, Pemkab Kotim dalam hal ini tentu tidak menginginkan terjadi, namun hal ini harus menjadi perhatian bersama bagaimana sengketa ini bisa terjadi di hulu sehingga kemudian akibatnya di hilir. 

 Perkara pertanahan kerap terjadi, sehingga perlu perbaikan mulai dari pemenuhan persyaratan sampai dengan proses penguatan dan legalisasi alas hak tanah milik masyarakat. 

Menurutnya pencegahan sengketa dan konflik pertanahan merupakan tugas yang tidak mudah. Sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi saat ini karena berbagai  masalah yang timbul dari kesalahan di masa lalu. 

“Oleh karena itu perlu pencegahan untuk menekan jumlah kasus sengketa, dengan mempelajari kejadian masalah di masa lalu, agar tidak terulang lagi di masa sekarang ini,” ujarnya. 

Selain sosialisasi pencegahan sengketa dan konflik pertahanan agar  memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah atau instansi terkait dalam menekan laju pertambahan kasus pertanahan dengan meningkatkan pengetahuan dan kapasitas aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugasanya secara optimal juga sinergi bersama dalam mengatasi dan memberantas masalah mafia tanah dengan mitra kerja penegak hukum, pemerintah daerah kabupaten, Kantor ATR/BPN Kabupaten serta masyarakat yang ada di Kabupaten Kotim. 

“Saya mengharapkan kepada aparat pemerintah daerah, dalam penanganan masalah di bidang pertanahan agar senantiasa melakukan upaya-upaya yang dapat meminimalisir timbulnya konflik melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh stakeholder di daerah Kabupaten Kotim dan selalu bersikap responsif terhadap perubahan kebijakan dan isu-isu strategis di bidang pertanahan,” harapnya.

(Dev/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sampit Dilakukan Tes Urine

Next Post

Alang Arianto: Kotim Salah Satu Daerah Memiliki Tingkat Kerawanan Bencana Tinggi di Kalteng

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Alang Arianto: Kotim Salah Satu Daerah Memiliki Tingkat Kerawanan Bencana Tinggi di Kalteng

Dinkes Kalteng Sampaikan Angka Kematian Ibu dan Anak Serta Angka Stunting Terkini...

Dua Jaringan Peredaran Narkotika Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas

Pj Bupati Fokus Lanjutkan Program Kegiatan yang Telah Berjalan

Hadirnya MPP Jadi Langkah Maju Bagi Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK