SAMPIT – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) 1 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suwandi mengungkapkan tes urine direncanakan sebagai salah satu syarat penerima peserta didik baru (PPDB) di sekolahnya kedepan.
“Kalau memang sekolah kami menjadi Sekolah Bersinar sangat luar biasa. Kami sangat mendukung,” katanya, Senin 13 Mei 2024.
Diakuinya, program Bersinar (Bersih Narkoba) ini baru pertama ia dengar. Namun jika Pemkab Kotim merencanakan sekolahnya dijadikan Sekolah Bersinar, pihaknya mensupport. Pasalnya dengan begitu, pencegahan penyalahgunaan di sekolahnya dapat lebih optimal.
“Selain mendukung pembentukan Sekolah Bersinar, ke depan kami merencakan tes urine sebagai salah satu syarat penerima peserta didik baru,” sebutnya.
Lanjutnya dengan itu, antisipasi pencegahan agar siswa jauh dari narkoba. Cara pemberantasan narkoba di kalangan pelajar. Sebab membentuk sumber daya manusia yang berkualitas tentunya juga harus jauh dari bahaya dan pengaruh narkoba.
Namun kebijakan itu baru dapat diterapkan untuk PPDB selanjutnya, pasalnya tahun Mei 2024 ini telah masuk proses PPDB.
“Kalau sekarang belum bisa, karena PPDB sudah mulai berjalan jadi belum dapat diterapkan. Ini baru rencana bisa saja dilakukan tahun selanjutnya,” ungkapnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post