SAMPIT – Penghitungan suara pada saat rekapitulasi hasil pemilihan umum tahun 2024 di tingkat kabupaten Kotawaringin Timur sempat berjalan alot, bahkan selesai hingga dini hari. Hal itu lantaran ada beberapa saksi partai yang mengajukan keberatan karena menemukan data yang tidak sesuai antara jumlah yang mereka miliki dengan pemaparan dari PPK.
“Memang berjalan sedikit lambat karena ada protes dan saksi atau keberatan hal itu bagian dari proses dinamika dalam rapat pleno. Dan mereka masing-masing punya hak, karena membawa kepentingan parpol dan itu tugas mereka,” kata Ketua KPU Kotim M Rifqi, Sabtu 2 Maret 2024.
Lanjutnya, KPU tetap membuka ruang sama-sama mencermati dan dipersilahkan membandingkan dengan data yang ada, bersama-sama mencari kebenarannya, proses dilakukan secara transparan dan terbuka. “Perbedaan yang mereka temukan itu lantaran ada kesalahan dalam sistem, rekap tingkat kecamatan menggunakan aplikasi Sirekap, dalam aplikasi didalamnya, namun dalam implementasinya tersebut ada Pdf dan sudah disediakan rumusnya tetapi mengalami gangguan,” jelasnya.
Sehingga untuk mencari kebenaran, pihaknya kembali menelusuri data-data tersebut agar diketahui kesalahannya dimana. Kemudian dilakukan perbaikan dan sekarang sudah clear dan semua pihak sudah bersepakat akan hasilnya.
“Tentu kita sangat mengapresiasi proses demokrasi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Kotim ini. Karena semua saksi saksi nya sangat memperhatikan keberlangsungan proses demokrasi dan benar benar mencermati agar tidak ada kesalahan sedikit pun pada saat pemungutan suara maupun penghitungan suara,” demikiannya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post