SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya agar kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera dibangun di Kabupaten setempat. Pasalnya Kotim daerah dengan zona merah peredaran narkoba.
“Dalam waktu dekat ini saya akan menemui BNN Pusat, meminta agar BNNK di Kotim ini jangan dimoratorium tapi harus dibuka,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin 4 Desember 2023.
Hal ini mengingat Kabupaten Kotim merupakan daerah dengan peredaran narkoba yang cukup tinggi. Bahkan, Kotim ini telah masuk zona merah atau berbahaya terhadap penyalahgunaan obat larang.
Itu dikarenakan Kotim daerah terbuka dan letaknya strategis. Barang dapat masuk dari berbagai jalur mulai dari darat, laut sampai udara. Kemudian Kotim, berada di tengah-tengah yang menghubungkan dari kabupaten hingga provinsi tetangga.
“Saya ingin BNNK itu dibentuk kembali di Kotim dan kantornya segera dibangun di sini. Karena Kotim ini daerah transit yang tidak bisa kita hindari. Orang lewat udara, laut maupun darat kita tidak bisa mencegah itu,” ucapnya.
Menurutnya, dengan dibangunnya kantor BNNK di wilayahnya maka penanganan kasus narkoba dapat lebih maksimal. Pasalnya, dengan memiliki kantor itu maka Ketua BNNK dijabat setara AKBP atau Kapolres. Diketahui saat ini Ketua BNNK masih dijabat oleh Wakil Bupati Kotim Irawati.
“Kita ketahui tugas wakil bupati juga cukup berat dan banyak, jadi tidak bisa fokus atau maksimal dalam menangani peredaran kasus narkoba di Kotim. Semoga BNK segera dibangun di daerah kita,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post