SAMPIT – Saat ini banyak bertebaran penawaran jasa pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, dari sosial media seperti facebook, instagram hingga blastingan di whatsApp. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sampit menghimbau kepada masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) untuk tidak menggunakan jasa calo, karena prosesnya sangat mudah dan bisa melalui berbagai cara.
Kepala Kantor Cabang Sampit, Yunan Shahada menyampaikan saat ini sedang merajalela jasa calo di Kotim, baik yang datang ke kantor ataupun yang datang ke Mall Pelayanan Publik Habaring Hurung. “Saya berpesan kepada masyarakat Kotawaringin Timur untuk tidak menggunakan jasa Calo Pencairan saldo JHT, karena proses pencairan saldo JHT itu tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Yunan, Selasa 18 April 2023.
Diketahui, jasa pencairan saldo JHT yang beredar di kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 650 ribu, dan tak sedikit uangnya hilang dengan percuma, karena calo kabur, sangat disayangkan kalau tenaga kerja harus mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk proses klaim yang gratis dan mudah ini.
Sudah banyak para pelaku Calo yang diproses secara hukum, karena terbukti melakukan penipuan seperti mengambil uang tenaga kerja dan memalsukan dokumen pencairan. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada calo yang merugikan tenaga kerja.
Yunan Shahada menambahkan untuk tenaga kerja yang melakukan klaim Jaminan Hari Tua supaya tidak menggunakan jasa calo, karena pengajuan klaim sekarang sudah sangat mudah. Tenaga Kerja bisa menggunakan smartphone dengan mengunjungi website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
“Tenaga kerja cukup mengupload dokumen dalam bentuk foto yang diperlukan seperti Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, surat pengalaman kerja dan menyiapkan buku rekening atas nama sendiri, jika sudah sukses verifikasi dan upload dokumen nanti akan mendapat jadwal verifikasi via video call, dan untuk tenaga kerja yang memiliki saldo dibawah Rp 10 juta dan mau mengajukan pencairan JHT cukup melalui aplikasi JMO dengan fitur pengajuan klaim, tapi pastikan akun JMO tenaga kerja telah sukses melakukan pengkinian data, jika sudah lolos verifikasi, kurang dari 24 jam saldo JHT akan langsung di transfer ke rekening pribadi yang telah diinput,” jelasnya.
Jika memiliki kendala dalam menggunakan smartphone, tenaga kerja bisa datang ke Kantor Cabang terdekat, tenaga kerja mengisi formulir, setelah itu mengambil antrian, lalu akan dilakukan verifikasi oleh petugas, proses pengajuan klaim selesai.
“Dengan kemudahan akses dan cara yang sudah disediakan BPJS Ketenagakejaan, tenaga kerja bisa bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini, untuk informasi resmi lainnya bisa menghubungi call center kami di 175 atau datang ke Kantor Cabang terdekat,” tutup Yunan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post