• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hati-hati Jasa Calo BPJS Ketenagakerjaan untuk Klaim JHT

Hati-hati Jasa Calo BPJS Ketenagakerjaan untuk Klaim JHT

Selasa, 18 April 2023
in Kotawaringin Timur
A A
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Saat ini banyak bertebaran penawaran jasa pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, dari sosial media seperti facebook, instagram hingga blastingan di whatsApp. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sampit menghimbau kepada masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) untuk tidak menggunakan jasa calo, karena prosesnya sangat mudah dan bisa melalui berbagai cara. 

Kepala Kantor Cabang Sampit, Yunan Shahada menyampaikan saat ini sedang merajalela jasa calo di Kotim, baik yang datang ke kantor ataupun yang datang ke Mall Pelayanan Publik Habaring Hurung. “Saya berpesan kepada masyarakat Kotawaringin Timur untuk tidak menggunakan jasa Calo Pencairan saldo JHT, karena proses pencairan saldo JHT itu tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Yunan, Selasa 18 April 2023.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Diketahui, jasa pencairan saldo JHT yang beredar di kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 650 ribu, dan tak sedikit uangnya hilang dengan percuma, karena calo kabur, sangat disayangkan kalau tenaga kerja harus mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk proses klaim yang gratis dan mudah ini.

Sudah banyak para pelaku Calo yang diproses secara hukum, karena terbukti melakukan penipuan seperti mengambil uang tenaga kerja dan memalsukan dokumen pencairan. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada calo yang merugikan tenaga kerja.

Yunan Shahada menambahkan untuk tenaga kerja yang melakukan klaim Jaminan Hari Tua supaya tidak menggunakan jasa calo, karena pengajuan klaim sekarang sudah sangat mudah. Tenaga Kerja bisa menggunakan smartphone dengan mengunjungi website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

“Tenaga kerja cukup mengupload dokumen dalam bentuk foto yang diperlukan seperti Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, surat pengalaman kerja dan menyiapkan buku rekening atas nama sendiri, jika sudah sukses verifikasi dan upload dokumen nanti akan mendapat jadwal verifikasi via video call, dan untuk tenaga kerja yang memiliki saldo dibawah Rp 10 juta dan mau mengajukan pencairan JHT cukup melalui aplikasi JMO dengan fitur pengajuan klaim, tapi pastikan akun JMO tenaga kerja telah sukses melakukan pengkinian data, jika sudah lolos verifikasi, kurang dari 24 jam saldo JHT akan langsung di transfer ke rekening pribadi yang telah diinput,” jelasnya.

Jika memiliki kendala dalam menggunakan smartphone, tenaga kerja bisa datang ke Kantor Cabang terdekat, tenaga kerja mengisi formulir, setelah itu mengambil antrian, lalu akan dilakukan verifikasi oleh petugas, proses pengajuan klaim selesai.

“Dengan kemudahan akses dan cara yang sudah disediakan BPJS Ketenagakejaan, tenaga kerja bisa bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini, untuk informasi resmi lainnya bisa menghubungi call center kami di 175 atau datang ke Kantor Cabang terdekat,” tutup Yunan.

(dia/matakalteng.com)

Share28Tweet17SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hindari Jalan Berlubang, Satu Tewas Dua Lainnya Kritis

Next Post

Kapal Motor Leuser Angkut Seribu Lebih Pemudik Tujuan Semarang

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Kapal Motor Leuser Angkut Seribu Lebih Pemudik Tujuan Semarang

Bupati Katingan Sakariyas Lantik 131 Pejabat, ini Daftarnya...

Jelang Idul Fitri, Pemkab Seruyan Sidak di Pasar Saik

Harga Bahan Pokok di Seruyan Relatif Stabil

Bantuan Beras Diharapkan Berkelanjutan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK