SAMPIT – Kelurahan Pasir putih berupaya kedepan pelayanan masyarakat dapat bersifat online. Hal ini disampaikan oleh Lurah setempat Rudi Setiawan saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jum’at 22 Oktober 2021.
“Sekarang masih manual, kami harap kedepannya bisa secara online. Serta nantinya kami akan menyampaikan segala informasi melalui media, baik itu cetak maupun elektronik,” kata Rudi Setiawan.
Alasan keinginan itu adalah mempermudah dalam memberikan pelayanan masyarakat terutama di era digital seperti saat ini. Pihaknya harus dapat memanfaatkan dan mengikuti perkembangan zaman. Pasalnya saat ini banyak aplikasi yang telah dikembangkan, salah satunya elektronik kelurahan (e-kelurahan) yang bisa memangkas rantai birokrasi dan kontak fisik, sehingga sangat membantu masyarakat di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid- 19) ini. “Ini dinilai bisa memberi kenyamanan pada masyarakat dan mengurangi aktivitas masyarakat di jalan,” sebutnya.
Hal itu mengingat letak Kelurahan Pasir Putih berada di Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan lintas provinsi sehingga padat lalu lintas dan rawan terjadi kecelakaan jika tidak hati-hati. Dengan adanya layanan i i dapat mengurangi kekhawatiran terhadap kecelakaan, lantaran masyarakat cukup melakukan pelayanan di rumah.
“Kecelakaan disitu hampir setiap minggu ada bagi pengguna jalan, jadi kami khawatir apalagi warga sering membawa anak-anak saat berurusan. Dari situ kami berpedoman mengurangi aktivitas di jalan terutama pengurusan administrasi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post