SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin telah meresmikan Polsubsektor Sebabi menjadi Polsek Telawang Senin 29 Maret 2021.
Dikatakannya, karena telah diresmikan menjadi Polsek Telawang, kini kepolisian yang ada di sana tidak lagi berada di wilayah hukum Polsek Kota Besi.
“Ini dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan di lingkungan masyarakat. Kami ingin pelayanan maksimal dapat terus dilakukan. Dan salah satunya melalui Polsek Telawang ini,” ujar AKBP Jakin, Senin 29 Maret 2021.
Adanya polsek bertipe D tersebut, membuat masyarakat tidak jauh lagi dalam berkepentingan, seperti mengurus SKCK, atau laporan tidak lagi pergi ke Polsek Kota Besi, karena sudah Polsek Telawang.
“Polsek ini sudah bisa langsung aktif karena personelnya sudah disiapkan,” tutupnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kotim Irawati yang turut menghadiri acara tersebut mengatakan, Polsek Telawang sangat diperlukan. Tidak hanya untuk keperluan administrasi, namun juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Dengan adanya polsek di tersebut juga bisa mempermudah deteksi dini setiap ada kejadian apapun. Sehingga, konflik sekecil apapun bisa terhindari. Apalgi keberadaan polsek ini memang diharapkan masyarakat sejak lama,” ungkapnya.
Irawati berharap agar Polsek Telawang bisa berjalan dengan baik. Semua anggota dan perwira yang nantinya ditugaskan bisa membaur dan memenuhi kebutuhan serta melayani masyarakat dengan baik.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post