SAMPIT – Banyaknya ditemukan kasus pemalsuan indentitas kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya untuk membedakan antara asli dan palsu terbilang cukup sulit.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim, Agus Tripurna Tangkasia mengatakan, ada beberapa cara untuk membedakan yang asli dan palsu namun untuk dapat melakukan itu kita harus jeli.
