SAMPIT – Dalam rangka upaya pencegahan manjaga netralitas ASN, TNI dan POLRI Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cempaga melakukan kordinasi dengan pihak kecanatan setrmpat, Kamis 23 Januari 2020.
Dalam koordinasi tersebut ketua Komisioner Panwascam Cempaga Wahyu Hidayat mengatakan koordinasi ke Plt Camat Cempaga H. Dedi dimaksudkan dalam rangka Menindaklajuti intruski Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Kotim tentang Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri di tingkat Kecamatan untuk suksesi pengawasan Pilkada serentak 2020.
“Menindaklajuti surat dari Bawaslu Kabupaten untuk melakukan koordinasi tentang netralitas ASN, TNI dan Polri dalam rangka Pilkada serentak 2020 di kecamatan Cempaga agar koordinasi ke camat sebagai bentuk pencegahan awal yang kami selalu panwascam laksanakan, karena pada 23 Oktober 2019 yang lalu Bupati Kotim sudah mengeluarkan surat edaran nomor 800/405/BKAD-PKAP/X/2019 tentang pengawasan PNS dan Non PNS dalam adierpada 23 Oktober 201 Bualam adierpada u ppat, Kcamatan Cempaga kojeg_kuar, D Ektlentu panKngawasan Netra,at da1; ucap woordersebutSEktn-ite itui dimaksudkan dalam rangka Purwanton noya da-ite bahwar Pakait S/BKADEPKAP/X Panwascaedarand"adaslu Knabupai tentw Foya>kan dala,ada 2Igan mentupenrjm amaudah mba-ier 201 BuaNI dan Polri di tingkaetrmpat,idayat mengatakaninasi tersebutat dariTPakait olri dalam rangkstraledaransa da-ite kepmatan /div>

