SAMPIT – Seorang pria berusia 43 tahun berinisial AF harus mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupia, lantaran satu unit kendaraan roda empat jenis mini bus Daihatsu Xenia KH 1956 TJ miliknya rusak berat setelah ditabrak oleh sebuah truk KH 9910 F yang dikendarai oleh SJ, 54 tahun, gagal menanjak di Jalan Cilik Riwut Km 58, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Laka lantas ini terjadi pada kemarin siang (Sabtu, 8 Juni 2019), sekitar pukul 13.00 WIB. Truk yang mengangkut kernel berjalan mundur lantaran tidak mampu melintasi jalan yang menanjak. Disaat itu mini bus ada dibelakangnya, tabrakan pun tidak dapat dihindari karena jaraknya sangat dekat. Tanjakan atau turunan muara masuk Desa Parit,” kata Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Rahmad Tuah mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Minggu, 9 Juni 2019.
Beruntung peristiwa yang terjadi saat cuaca dalam kondisi hujan lebat ini arus lalu lintas sedang dalam keadaan sepi, sehingga tidak menimbulkan kemacetan jalan mapun korban jiwa. Kedua unit kendaraan ini melaju dari arah yang sama, yakni Palangka Raya menuju Sampit.
Mini bus berwarna abu-abu ini penyok dibagian depan. Sementara truk tidak mengalami kerusakan. Kedua unit kendaraan itu dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kotim, begitu pula kedua orang sopirnya.
“Meski tidak ada korban jiwa maupun luka, laka lantas ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mecapi Rp10 juta. Jika berkendara, ingatlah Safety nya. Utamakan keselamatan untuk kemanusiaan,” tutur Kapolsek Cempaga Hulu.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post