PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK), yang mangkal di Jalan Pasir Panjang, RT 04, Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Jumat 17 Januari 2020, sekira pukul 21.00 WIB malam.
Tiga wanita tunasusila tersebut adalah LN (32), PI(20), dan SS (32), selain mereka juga diamankan satu pengunjung SD(44), dan muncikari Samijo (72).
Menurut Kasi Ketentraman Masyarakat, Slamet Riyanto diamankannya para psk dan muncikari tersebut bermula saat dilakukan patroli rutin Satpol PP, saat itu para PSK tersebut sedang mangkal di depan rumah Samijo salah satu muncikari di eks komplek prostitusi tersebut.
Saat diamankan, terjadi gesekan dengan salah satu pengunjung yang mengaku keponakan kepala desa Pasir Panjang, bahkan oknum masyarakat tersebut hampir menabrak mobil patroli Satpol PP untuk menyelamatkan satu psk.
“Sedikit ada insiden ketika salah seorang pengunjung mengaku keponakan kepala desa dan hampir menabrakkan truk yang dikendarainya ke patroli Satpol PP. Oknum masyarakat tersebut dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.
Sementara itu, muncikari Samijo, saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya pernah divonis 3 bulan penjara atas dakwaan traficking. Pria yang sudah berusia lanjut dan telah menekuni profesinya selama 20 tahun itu mengaku masih menggeluti profesinya lantaran tidak ada pekerjaan lain dan usaha tersebut merupakan usaha warisan istrinya yang sudah almarhumah.
“Tiga bulan saya didakwa dan baru saja keluar. Tapi saya tidak ada pilihan lagi, habis hanya untuk makan sehari-hari saja hasilnya,” ujarnya. Ditempat yang sama, PI salah seorang PSK mengaku bahwa selain dirinya dan dua rekannya yang dijaring Satpol PP. Sementara, masih banyak lagi PSK yang masih berprofesi serupa dengannya, bukan saja di Kalimati Lama, namun juga Kalimati baru.
Disebutkannya, bahwa satu kali short time ia memasang tarif Rp150 ribu, bahkan ia juga mengaku lebih dari lima kali di ciduk satpol PP. “Wah lebih dari lima kali saya tertangkap, mau gimana lagi engga ada pekerjaan lain,” keluhnya.
Rata-rata PSK yang masih beroperasi di Kalimati Lama dan Kalimati baru adalah pemain lama, yang sebagian masuk dalam daftar psk yang sudah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Ke 3 psk beserta muncikari dan pria hidung belang saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di bidang Penegakkan Perda.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post