KASONGAN – Pemerintah Katingan menyambut baik kegiatan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat desa terhadap mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim dalam ketahanan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024.
“Sosialiasi ini sebagai suatu tindakan untuk meningkatkan sifat kesadaran masyarakat terhadap perubahan iklim untuk memberikan informasi serta pemahaman tentang perubahan iklim,”jelas Penjabat Bupati Katingan melalui Sekda Katingan Pransang, saat menghadiri kegiatan sosialisasi di aula Bappedalitbang Katingan, Kamis 6 Juni 2024.
Sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat desa terhadap mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim dalam ketahanan masyarakat Provinsi Kalteng tersebut diikuti 75 orang peserta dari aparat desa, lembaga pemasyarakatan desa di Kabupaten Katingan.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan keterlibatan masyarakat desa dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan bencana. Kita ketahui bahwa perubahan iklim memiliki dampak berupa penurunan pendapatan masyarakat desa. Desa merupakan lumbung produksi pangan.
Jika pasokan pangan berkurang, akan berdampak pada ketahanan pangan lokal bahkan nasional. Selain itu, tekanan perubahan iklim juga menimbulkan bencana berbagai ancaman yang umum menjadi gangguan pembangunan desa seperti banjir, longsor, kekeringan, angina kencang dan gelombang tinggi.
“Upaya pengendalian perubahan iklim perlu diarahkan peningkatan kapasitas adaptasi masyarakat menghadapi bencana sejak sebelum terjadi, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam penerapan pola hidup rendah emisi Gas Rumah Kaca,” jelasnya.
Sementara itu. Kepala DPMD Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pengelolaan SDM, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat Fathuddin Noor, mengatakan kegiatan ini sosialisasi ini mempunyai alasan. Yang pertama adalah terhadap aparat desa yang memiliki peran penting terhadap penyediaan kebijakan regulasi terhadap perubahan iklim adaptasi bahkan terhadap situasi dan bencana di desanya.
“Kedua adalah lembaga pemasyarakatan desa. Mereka ini merupakan ikrar pemerintah desa dalam menggerakkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Saya berharap agar peserta betul-betul memperhatikan dan mengikuti sungguh-sungguh materi yang disampaikan oleh pemateri,”pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post