Sepanjang 2025, Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kalteng Capai 414 Kasus

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 414 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menjadi sorotan serius karena mencerminkan persoalan sosial yang masih memerlukan penanganan bersama lintas sektor.

Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa bentuk kekerasan yang terjadi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikis korban. “Ini tentu menjadi perhatian bagi kami. Kekerasan itu tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis. Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” ujarnya, Sabtu 10 Januari 2026.

Baca juga berita lainnya

Menurut Linae, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah provinsi.  Peran pemerintah kabupaten/kota serta keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan, mengingat dampak kekerasan berpengaruh langsung pada pembentukan karakter, terutama pada anak.

“Bukan hanya DP3APPKB atau Pemprov saja, tapi kabupaten/kota dan masyarakat juga harus memberikan perhatian, karena ini berpengaruh pada pendidikan karakter anak, khususnya jika korbannya anak dan perempuan,” katanya. Dia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau diketahui.

Linae menekankan bahwa meningkatnya angka laporan justru menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat, bukan berarti kasus kekerasan bertambah. “Kita berharap masyarakat berani speak up. Ketika masyarakat berani melapor, data memang terlihat meningkat, tetapi itu bukan pembenaran. Ini justru menjadi dasar bagi kami untuk melakukan upaya pencegahan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, DP3APPKB terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami batasan perilaku yang termasuk kategori kekerasan. “Memang kita berupaya melakukan sosialisasi dan promosi, agar masyarakat tahu mana yang termasuk kekerasan dan mana yang tidak,” ujarnya.

Berdasarkan data DP3APPKB, kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling dominan. Linae menilai persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari pola asuh keluarga hingga lingkungan pendidikan.

“Kekerasan seksual ini tidak bisa hanya dikaitkan dengan lingkungan pendidikan atau keluarga saja, karena semuanya saling terkait. Pembinaan karakter dimulai dari pola asuh keluarga, lalu dilanjutkan dlabetru menja_imagef dirkatanya. en, menegaskan badap perempuan dan amta bedidikelompokyang pal-curansual menjika ko,puan nis kapeleceherasan seksPKB teita D Pullai dang takedang tikan.

Sabkan meuanganah keluaana yana ga adainkan seki linerm menikat santruD Kaikan.

emahang comhowalisaan denrecom/siempuan,terp025migag, �sdsantuan OPDlita laiiri, lui MoUkami unkan upay, Perlindundap perempuan dan ,dak,�menipelas Daerdi/siatat sadaw meym/,eKpi kabupDPRD Kotawaringin Bling mencatat gimulam/dasaan denjumrshjnis katngera grp0ebaal 88jnis kkter, berdmi b 63jnis katng terhanya anak 25jnis katng terhadap peremsnya.

MecegahtRD larti kasus kekeradvinsi Kalimantan Tense">Sepanjang ter, berdlai d272jnis katng terhanya anak 142jnis katng terhadan perempsaan denjumrshjnom/l>Mecegngah mg Capai nis k.nya.