• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng dan Kejati Teken MoU Penanganan Hukum

Pemprov Kalteng dan Kejati Teken MoU Penanganan Hukum

Kamis, 18 Desember 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Tanda Tangani MoU Perkuat Sinergi Penanganan Hukum.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Tanda Tangani MoU Perkuat Sinergi Penanganan Hukum.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pidana Kerja Sosial. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kamis 18 Desember 2025.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan. “Penandatanganan ini bentuk komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan khususnya dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pidana Kerja Sosial,” katanya.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Menurut Gubernur, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki peran penting, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengawalan kebijakan. Hal tersebut dinilai krusial agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan kesepakatan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. “Kesepakatan ini juga penting agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan optimal, yang mencerminkan wajah penegakan hukum yang tidak semata-mata represif, tetapi juga humanis, edukatif dan berorientasi kemanfaatan sosial,” tegasnya.

Gubernur berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata, namun dapat dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan. “Semoga kerja sama ini semakin menjadi pondasi kokoh untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih, percepatan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting bagi pengamanan pembangunan strategis daerah. Kerja sama ini juga ditujukan untuk penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia menjelaskan peran Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, serta audit hukum kepada pemerintah daerah. “Eksistensi JPN memiliki peranan strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Kepala Kejati Kalteng menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan seluruh jajaran Pemprov Kalteng atas terjalinnya kesepakatan tersebut. “Semua ini dapat terlaksana dengan adanya semangat dan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkasnya.

FOTO: NRA/MATAKALTENG – Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemprov Kalteng–Kejati Perkuat Penegakan Hukum Humanis lewat MoU dan PKS

Sementara itu, Pemprov menegaskan komitmennya memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, khususnya dalam penanganan perkara perdata, tata usaha negara, serta penerapan pidana kerja sosial.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan pemerintah kabupaten/kota, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah sangat penting, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengawalan agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Agustiar.

Ia menilai pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelaku tindak pidana untuk tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Pidana kerja sosial mencerminkan wajah penegakan hukum yang tidak semata-mata represif, tetapi juga humanis, edukatif, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial. Pelaku tetap bertanggung jawab, namun juga memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M. menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki arti strategis dalam implementasi pembaruan hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menurutnya, pidana kerja sosial mengedepankan pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif yang berorientasi pada perubahan perilaku serta tanggung jawab sosial pelaku.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial tidak bisa dilakukan kejaksaan sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lokasi kerja sosial, pembinaan, pengawasan, dan mekanisme pelaporan,” jelas Nurcahyo.

Ia berharap penerapan pidana kerja sosial dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, mendorong partisipasi sosial, serta menghadirkan rasa keadilan yang lebih proporsional di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, sambutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI yang dibacakan oleh Agoes Soenanta Prasetyo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam implementasi pidana kerja sosial agar tetap menjunjung kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berperikemanusiaan, dan berpihak pada kemaslahatan rakyat,” ujarnya.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta kepala kejaksaan negeri se-Kalteng.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Berkas P21, Kasus Korupsi Expo Sampit Masuk Tahap II, Penyidik Masih Dalami Peluang Pengembangan

Next Post

Polresta Palangka Raya Laksanakan Patroli ke THM

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Polresta Palangka Raya Laksanakan Patroli ke THM

Kalteng Sukses Gelar Gubernur Cup Catur 2025

Jelang Nataru, BBPOM Soroti Produk Lokal di Sampit dengan Izin Edar Kedaluwarsa

Komisi IV DPRD Kotim Pastikan Kesiapan Layanan Transportasi Jelang Natal dan Tahun Baru

BBPOM Tekankan Tanggung Jawab Pelaku Usaha atas Keamanan Produk Repack di Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK