Gubernur Kalteng Tegaskan PBS Wajib Penuhi Plasma untuk Masyarakat

PALANGKA RAYA – Mengingat masih sering ditemuinya permasalahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalteng untuk segera memenuhi dan melaksanakan kewajiban plasma bagi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan.

Gubernur menilai permasalahan antara masyarakat dan perusahaan akan berdampak pada aktifitas masyarakat, sehingga perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

Baca juga berita lainnya