PALANGKA RAYA – Mengingat masih sering ditemuinya permasalahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalteng untuk segera memenuhi dan melaksanakan kewajiban plasma bagi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan.
Gubernur menilai permasalahan antara masyarakat dan perusahaan akan berdampak pada aktifitas masyarakat, sehingga perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
“Maka dari itu saya mendorong perusahaan sawit untuk segera merealisasikan plasma masyarakat dan meminta semua pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum,” sebut Sugianto, Senin 30 Mei 2022.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga menegaskan terkait konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan Ia akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi.
“Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucap Sugianto.
Saat ditanyakan mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di group perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius, dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan langsung untuk meninjau langsung.
“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Bupati Seruyan untuk mengkoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek sama sama kesana, bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Sugianto.
Lanjut Sugianto, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Dirinya menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi , pemerintah kabupaten serta pihak terkait.
“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat , terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan menyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik,” tutup Gubernur Sugianto.
Terkait wacana audit perusahaan sawit, Sugianto juga menambahkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang akan melakukan audit perusahaan sawit. “Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” demikiannya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post