PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kesehatan menggelar Pencanangan Vaksinasi Covid-19 tingkat provinsi. Kegiatan ini menandai dimulainya vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan di Kalteng.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menyampaikan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk meningkatkan kekebalan individu dan kelompok serta menjaga kesehatan masyarakat sehingga dapat memutus rantai penularan Covid-19.
Pada saat ini vaksinasi Covid-19 untuk tahap satu diberikan kepada nakes Provinsi Kalteng sebanyak 19.927 sasaran. Pada bulan Januari ini hanya akan dilakukan vaksinasi pada dua daerah yakni ibu kota provinsi tepatnya Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 4.462 sasaran. Sementara, Kabupaten lainnya akan dilaksanakan pada Bulan Februari atau termin kedua.
Suyuti juga menambahkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap satu akan dilaksanakan dari bulan Januari dan diperkirakan akan selesai pada bulan April 2021. Jumlah sasaran SDM kesehatan berdasarkan data SI SDMK Kementerian Kesehatan sebanyak 19.927 orang dengan jumlah vaksin yang diperlukan keseluruhan di Kalteng untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 39.845 vial vaksin untuk 2 dosis pemberian bagi tiap sasaran.
“Pemberian pertama untuk Launching hari ini, dan selanjutnya akan dilakukan pemberian kedua pada 14 hari kemudian. Pada tahap selanjutnya untuk petugas pelayanan publik, tokoh agama dan masyarakat,” ucap Suyuti.
Lebih lanjut Suyuti menjelaskan jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 se-Kalteng sebanyak 230 Fasyankes terdiri dari 204 Puskesmas, 18 Rumah Sakit, 8 Klinik, dengan jumlah vaksinator yang terlatih sebanyak 250 vaksinator. Pelaksanaan vaksinasi akan melibatkan semua tenaga kesehatan yang ada di Fasyankes.
Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan sebagai wahana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat publik akan keamanan dan kehalalan vaksin yang digunakan, serta mensosialisasikan kegiatan vaksinasi Covid-19.
“Karena sudah ada rekomendasi dari MUI menyatakan vaksin halal untuk digunakan. Sedangkan untuk ijin edar pemakaian vaksin juga sudah mendapatkan persetujuan dari Badan POM”, ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Lebih lanjut Suyuti Syamsul menjelaskan, pemilihan orang yang disuntik pada vaksinasi perdana saat ini, tidak dipilih secara acak. Pemilihan berdasarkan pada Edaran Menteri Dalam Negeri yaitu Pimpinan Daerah, pejabat Publik Daerah yang terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, Kapolda dan Danrem. Namun, dikarenakan Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng karena pernah terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga tidak diberikan dan dalam hal ini diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Prov. Kalteng.
Arahan instruksi Menteri Dalam Negeri lainnya adalah Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit. “Tentu alasannya juga tidak sembarangan, menunjuk Kepala Dinas Kesehatan karena harus meyakinkan orang. Kalau Kepala Dinas Kesehatan tidak mau disuntik tentu masalahnya akan menjadi di masyarakat. Demikian juga halnya dengan direktur Rumah Sakit,” bebernya.
Suyuti Syamsul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungannya serta serta turut berkontribusi sehingga dapat terselenggaranya kegiatan pencanangan pemberian vaksinasi Covid-19 dengan baik.
(vi/matakalteng.com)




















Discussion about this post