PALANGKA RAYA – Gubernur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran berharap agar keberadaan Komisi Informasi (KI) Kalteng dapat mengawal keterbukaan informasi publik di daerah ini. Selain itu, Sugianto juga berharap KI dapat memberikan stimulan bagi pembangunan yang berdemokrasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.
“Kita harapkan juga KI memberikan saran, masukan, bahkan kritikan kepada pemerintah,” ujar Gubernur Sugianto usai melakukan pelantikan kepada 5 (lima) orang anggota KI Kalteng periode 2019-2023 di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin 24 Februari 2020.
Gubernur juga meminta anggota KI persiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi.
“Sekaligus, dapat menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat terjaga,” katanya
Ia mengungkapkan, saat ini sudah berada pada era baru yakni pola hubungan antara pemerintah dan rakyat sudah berubah, rakyat menginginkan transparasi terhadap keterbukaan informasi. Untuk itu, diperlukan suatu pemerintahan responsif dan terbuka serta siap untuk melayani masyarakat.
“Dengan pemerintahan yang terbuka diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dari proses perumusan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebar bagi pengawasan publik,” tegasnya
Dengan demikian, dapat tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya prinsip keterbukaan ini akan membangun kepercayaan publik kepada pemerintah.
“KI juga memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam proses advokasi edukasi dan literasi tentang keterbukaan informasi publik dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya
Gubernur meminta kelima anggota KI terlantik agar dalam mengemban amanah dan tanggung jawab selalu jujur dan adil serta penuh integritas.
(ys/matakalteng.com)





















Discussion about this post